Posts

Showing posts from March, 2025

BRIEF UPDATE (Kamis, 27 Maret 2025)

Pengumuman: Sehubungan dengan Hari Raya Nyepi, Idul Fitri 1446 H, dan Cuti Besar, Brief Update tidak terbit dari tanggal 28 Maret s/d 3 April 2025, dan terbit kembali 4 April 2025. POLITIK 1.  Kementerian Luar Negeri RI membantah kabar yang menyebut ada kesepakatan pemindahan warga Gaza ke Indonesia. Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat, hari ini menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah membahas dengan pihak mana pun atau mendengar informasi tentang pemindahan warga Gaza ke Indonesia. Kabar tersebut ditulis oleh media jns.org dengan judul "Gaza to Indonesia: 100 workers in Israeli Pilot Program". Dalam berita itu disebut, sekitar 100 warga Palestina di Gaza akan dikirim ke Indonesia untuk bekerja di sektor konstruksi sebagai bagian dari percontohan migrasi sukarela. Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu pernah menyampaikan gagasan memindahkan warga Gaza ke Indonesia, yang dikecam oleh banyak kalangan di Indonesia. 2.  Menko Airlangga Hartarto mengatakan, Preside...

BRIEF UPDATE (Rabu, 26 Maret 2025)

HUKUM 1.  Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menyerahkan lahan sawit seluas 438.865 hektare kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara. Kepala Pelaksana Satgas PKH yang merupakan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, hari ini menjelaskan, penyerahan ini dilaksanakan dalam 2 tahap. Pada tahap I, seluas 221.868,421 hektare, dan hari ini 216.997 hektare. Lahan sawit yang diserahkan kepada Agrinas Palma Nusantara ini merupakan bagian dari 1.001.674 hektare lahan sawit ilegal yang sudah dikuasai oleh negara. Lahan ini diambil dari 369 perusahaan yang tersebar di 9 provinsi dan 64 kabupaten. 2.  Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian Juwita (23), jurnalis perempuan salah satu media massa di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025). Karena penyebab kematiannya d...

BRIEF UPDATE (Selasa, 25 Maret 2025)

POLITIK 1.  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan surat perintah terhadap anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga (K/L) yang diatur dalam UU TNI, untuk segera mengundurkan diri atau pensiun. Kabar tersebut disampaikan oleh Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, hari ini. Ia memberi contoh kasus Letjen Novi Helmy yang menduduki kursi Direktur Utama Perum Bulog. Surat perintah Panglima TNI tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang intinya, prajurit dapat menduduki jabatan sipil selain di 14 K/L setelah mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan. Menurut catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), sampai tahun 2023 terdapat 2.569 prajurit TNI aktif bertugas di sejumlah K/L.  2.  Ketua DPR Puan Maharani, hari ini mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengusut teror terhadap Tempo. Media massa tersebut dan wartawannya,...

BRIEF UPDATE (Senin, 24 Maret 2025)

POLITIK 1.  Pemerintah daerah Jawa Barat meneken kerja sama dengan TNI Angkatan Darat dalam 9 ruang lingkup, antara lain penyelenggaraan jalan, jembatan dan irigasi; penanganan bencana; dan pencegahan kejahatan. Dokumen kerja sama itu diteken oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Demul) dan Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak pada 14 Maret lalu. Dalam perjanjian itu disebut bahwa pembiayaan kerja sama berasal dari APBD. Menurut Demul, kemarin, dengan perjanjian kerja sama itu anggota TNI akan bergerak kembali ke masyarakat, dan tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat alias manunggal. Merespons perjanjian kerja sama Pemprov Jabar dengan TNI AD tersebut, Anggota Komisi I DPR dari PDIP, TB Hasanuddin, minta perjanjian itu ditangguhkan. Alasannya, belum ada regulasi atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang implementasi Pasal 7 UU TNI. Pasal tersebut mengatur tugas pokok TNI yang terdiri dari Operasi Militer untuk Perang dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP...

BRIEF UPDATE (Sabtu, 22 Maret 2025)

HUKUM Penyelidikan atas kasus tiga polisi yang tewas ditembak oleh 2 oknum TNI saat mereka melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025), masih belum tuntas. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, kemarin mengungkapkan, berdasarkan pengakuan 2 pelaku penembakan, peristiwa itu terkait dengan jatah setoran judi sabung ayam yang mengalir ke Polsek dan Koramil. Praktik setoran itu sudah berlangsung selama satu tahun. Merespons pernyataan Kolonel Eko tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, minta bukti bahwa ada setoran judi yang masuk ke anak buahnya. Dia pun mengaku siap memproses jika ada buktinya. Terkait masalah penembakan yang menewaskan 3 polisi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini mengeluarkan pernyataan supaya kasus itu dituntaskan melalui proses hukum yang adil dan transparan. Sedangkan Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) mendorong agar masyarakat membuat laporan resm...

BRIEF UPDATE (Jumat, 21 Maret 2025)

POLITIK 1.  Anggota Komisi I Fraksi PDIP DPR, TB Hasanuddin, meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk meneken surat perintah penarikan seluruh prajurit TNI dari jabatan sipil setelah RUU TNI sah menjadi UU, kemarin. Hasanuddin berharap, Agus menghormati ketentuan Pasal 47 UU TNI yang mengatur TNI aktif diberikan kesempatan menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga (K/L), sedangkan yang berada di K/L yang tidak tercakup dalam 14 K/L itu, harus mengundurkan diri atau pensiun. Hasanuddin menyebut, saat ini TNI aktif yang menduduki jabatan sipil mulai dari BUMN, kementerian, hingga badan, mencapai angka ribuan orang. Menurut catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PHBI), pada 2023 terdapat 2.569 prajurit TNI aktif yang berada di K/L. 2.  Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror kepala babi yang menimpa media Tempo kepada Bareskrim Polri hari ini. Koordinator KKJ, Erick Tanjung, di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini mengatakan, teror yang dit...

BRIEF UPDATE (Kamis, 20 Maret 2025)

POLITIK 1.  DPR akhirnya mengesahkan RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, hari ini. Puan mengatakan akan memberikan penjelasan kepada mahasiswa dan masyarakat yang masih menolak UU TNI yang baru disahkan. Ia mengeklaim poin-poin dalam revisi ini, tidak seperti yang ditakutkan para demonstran. Ia juga mengeklaim pembahasan revisi UU TNI sudah sesuai asas legalitas. Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menolak pembahasan RUU TNI. Menurut mereka, secara substansi RUU TNI mengandung pasal-pasal yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM. Koalisi juga khawatir RUU itu justru melemahkan profesionalisme militer. 2.  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, pembahasan hingga pengesahan perubahan UU No. 34/2004 tentang TNI, sepenuhnya hasil kesepakatan pemerintah dan DPR. Tidak ada intervensi Presiden Prabowo. Ia juga menjamin UU TNI yang direvisi ini, tidak akan mengembalikan TNI ke zaman Orde...

BRIEF UPDATE (Rabu 19 Maret 2025)

POLITIK 1.  Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono mengungkapkan, hasil pembahasan isi revisi UU 34/2004 tentang TNI atau RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis besok (20/3/2025). Dave pun tak memasalahkan demo penolakan RUU TNI yang akan dilakukan oleh mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil besok, karena menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang dan wajib dihormati. Penolakan terhadap revisi UU TNI datang dari kalangan universitas dan pegiat masyarakat sipil karena menilai UU tersebut akan menghidupkan kembali dwifungsi tentara, serta pembahasannya pun dianggap tak transparan dan terburu-buru. 2.  Hasil pembahasan revisi UU TNI menyimpulkan, tentara aktif dapat menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga, bertambah 4 dari yang ditentukan dalam UU yang berlaku saat ini. Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menilai revisi UU TNI tersebut berpotensi mendemotivasi atau menurunkan semangat aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerj...

BRIEF UPDATE (Selasa, 18 Maret 2025)

EKONOMI 1.  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara sistem perdagangan (trading halt) pada sesi pertama perdagangan. Dibuka melemah 1,19% pada posisi 6.394,87, IHSG kemudian anjlok 5,02% ke 6.146 pada pukul 11.19, sehingga perdagangan dihentikan. IHSG dibuka kembali pukul 11.49 tapi langsung terjun 6% ke 6.084. IHSG terus tertekan anjlok lebih dari 7% ke 6.018,39, sebelum perdagangan sesi I ditutup menguat sedikit di 6.076, atau melemah 6,12%. Trading halt hari ini untuk pertama kalinya terjadi sejak awal pandemi Covid-19. Pada 9 Maret 2020, IHSG terjun bebas 6,58% ke level 5.136,81. Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata mengatakan, banyak isu yang membuat investor gelisah. Antara lain, tingginya PHK menjelang Lebaran dan isu mundurnya Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto. Selain itu, investor masih menunggu hasil rating kredit Indonesia dari Fitch, S&P, dan Moody’s. Selain kekhawatir...

BRIEF UPDATE (Senin, 17 Maret 2025)

POLITIK 1.  Meskipun mendapat penolakan keras dari kalangan pegiat sipil, Komisi I DPR tetap melanjutkan pembahasan revisi UU No. 34/2004 tentang TNI, dan sepakat dengan pemerintah untuk mengesahkan RUU itu menjadi UU sebelum lebaran ini. Revisi UU itu memusat pada 3 pasal. Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, hari ini, pembahasan 3 pasal itu sudah selesai, dan kini memasuki tahap perumusan, untuk selanjutnya ditanggapi oleh setiap fraksi sebelum disahkan. Salah satu dari 3 pasal perubahan itu adalah pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga. Pada UU saat ini, prajurit aktif bisa berkiprah di 10 lembaga/kementerian, dan dalam revisi ditambah menjadi 16, yang meliputi kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, termasuk Dewan Pertahanan Nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi ne...

BRIEF UPDATE (Sabtu, 15 Maret 2025)

POLITIK 1.  Sejak kemarin hingga Sabtu ini, Panitia Kerja (Panja) Revisi UU No. 34 tentang TNI dari Komisi I DPR menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas materi revisi di Hotel Fairmont, yang berlokasi sekitar 2 km dari gedung DPR. Pembahasan dilakukan secara tertutup. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengatakan, rapat Panja telah selesai membahas 40% dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Rencana, kata dia, pembahasan akan diselesaikan pada rapat hari ini. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa lalu menargetkan pembahasan revisi UU tersebut selesai dalam Ramadan ini, sebelum DPR reses. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya Saputra, menilai penggunaan hotel mewah Fairmont sebagai tempat rapat merupakan pemborosan di saat kondisi ekonomi negara yang sedang sulit. 2.  Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, setuju dengan usul Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, untuk memb...

BRIEF UPDATE (Jumat, 14 Maret 2025)

POLITIK 1.  Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah rumor Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mundur. Rumor itu sudah muncul beberapa hari lalu, dan makin santer setelah Sri Mulyani bertemu Presiden Prabowo di Istana, pada Rabu lalu (12/3/2025). Menurut Dasco, pertemuan itu sebatas buka puasa bersama sambil membahas kondisi ekonomi mutakhir. Ia juga mengaku sudah mendapat konfirmasi dari pemerintah bahwa belum ada rencana reshuffle. Namun ia mengaku belum sempat mengecek ke Sri Mulyani. Rumor menyebut, Sri Mulyani akan mundur. Ia disebut tak sejalan dengan Bappenas soal target pertumbuhan ekonomi. Bappenas ingin target 8% seperti diminta Presiden, tapi Kemenkeu condong ke angka 5% yang lebih realistis. 2.  Fraksi PKB di DPR hari ini mendesak prajurit aktif TNI yang menduduki jabatan sipil untuk mundur atau pensiun dari kedinasannya, sesuai yang ditetapkan pada Pasal 47 UU No. 34 tentang TNI. Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mengataka...