Posts

Showing posts from September, 2025

BRIEF UPDATE: "Krisis Pangan dan Energi: Dua Catatan Kritis untuk 100 Hari Pertama Prabowo" (Sabtu, 20 September 2025)

POLITIK 1.  Istana Kepresidenan meminta maaf atas maraknya kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, dengan korban lebih dari 5.000 siswa per medio September. Selain meminta maaf, Juru Bicara Presiden sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan setiap korban keracunan ditangani segera. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai. Namun sanksi tersebut diterapkan tanpa mengganggu operasional, sehingga penerima manfaat tetap mendapatkan MBG.  2.  Sebanyak 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Aturan itu tertuang dalam Perpres No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Di perpres itu, Presiden menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Pada akhir Juli lalu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, Kemenpan RB telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN. Pemindah...

BRIEF UPDATE: "Kontradiksi Kebijakan Prabowo: Kesejahteraan ASN vs Beban Utang dan Pajak Rakyat" (Jumat, 19 September 2025)

POLITIK 1.  Presiden Prabowo memutuskan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara. Keputusan itu tertuang dalam Perpres No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang ditandatangani 30 Juni 2025.  Dalam Perpres No. 109/2024 tentang RKP 2025, sebelumnya tidak tercatat adanya kenaikan gaji ASN dan pejabat negara. Kenaikan gaji ASN dalam Perpres itu termuat di bagian lampiran pada Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP Tahun 2025. Lampiran Perpres 79/2025 juga menyebut akan memberlakukan peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja. 2.  Sejumlah aktivis yang ditahan oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan sebagai provokator demo rusuh akhir Agustus lalu, melakukan aksi mogok makan. Semula yang melakukan aksi mogok makan adalah Syahdan Husein (SH), admin akun Instagram @gejayanmemanggil sejak 11 September lalu, kemud...

BRIEF UPDATE: "Keracunan MBG: "Kecelakaan" yang Berulang" (Kamis, 18 September 2025)

POLITIK 1.  Tim gabungan TNI dan Polri berhasil mengevakuasi enam personel TNI Angkatan Darat Satgas Maleo Kopassus yang terkepung di belakang Pos Satgas Maleo di Kampung Pirip, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani, hari ini melaporkan, 3 di antara anggota Kopassus tersebut mengalami luka parah. Mereka dikepung massa saat terjadi kerusuhan di distrik tersebut. Dalam rusuh pada Selasa 16 September 2025 itu, jatuh korban tewas warga sipil sejumlah 3 orang, seorang di antaranya berumur 9 tahun, dan banyak lainnya mengalami luka-luka. Sejumlah anggota Brimob juga mengalami luka-luka, di antaranya akibat terkena panah. 2.  Dala epekan terakhir ini terjadi kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai tempat di Indonesia. Kasus terbaru terjadi di Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Berdasarkan data resmi RSUD Trikora Salakan, jumlah siswa yang mengalami keracunan berjumlah ...

BRIEF UPDATE: "Reshuffle Prabowo Dinilai Tergesa-gesa" (Rabu, 17 September 2025)

POLITIK 1.  Presiden Prabowo sore ini melakukan perombakan kabinet lanjutan dari 8 September lalu. Kursi Menko Polkam yang ditinggalkan oleh Budi Gunawan, dan kemudian diduduki sementara oleh Menhankam Sjafrie Sjamsoeddin, kini diduduki oleh Letjen (purn) Djamari Chaniago, politisi Gerindra yang jabatan terakhirnya di TNI sebagai Kepala Staf Umum TNI tahun 2000-2004. Kursi Menteri Pemuda dan Olahraga diisi oleh Erick Thohir, menggantikan Dito Ariotedjo yang dicopot pada 8 September lalu. Dengan demikian Erick dipindahkan dari kursi Menteri BUMN. Posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang kosong setelah ditinggalkan Immanuel Ebenezer karena masuk bui KPK, diisi oleh Afriansyah Noor, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, yang pernah lama berkiprah di Partai Bulan Bintang (PBB). Posisi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah diisi oleh  Angga Raka Prabowo, yang sebelumnya menjabat Wamenkomdigi. Politisi Gerindra ini menggantikan Hasan Nasbi. Selain itu, Prabowo juga melantik beber...

BRIEF UPDATE : "KPU Batalkan Pembatasan Akses Dokumen" (Selasa, 16 September 2025)

POLITIK 1.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membatalkan Keputusan KPU No. 731 Tahun 2025 yang membatasi akses publik terhadap 16 jenis dokumen, termasuk ijazah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ketua KPU Afifuddin hari ini mengatakan, pembatalan itu dilakukan karena KPU mendengarkan aspirasi banyak pihak. Kritik terhadap keputusan itu gencar disuarakan oleh kalangan DPR. Dua anggota Komisi II DPR, yakni Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDIP) dan Dede Yusuf (Demokrat), kemarin menilai keputusan KPU itu melanggar UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rekan mereka sesama komisi yakni Ahmad Doli Kurnia (Golkar), hari ini, mengaku heran dengan keputusan KPU tersebut. Dia mempertanyakan motif KPU mengeluarkan larangan tersebut sekarang, mengingat pemilu presiden 2024 sudah lama berlalu, dan pilpres berikutnya tahun 2029 masih jauh. Keheranan serupa juga disuarakan oleh Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda (Nasdem). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokra...

BRIEF UPDATE: "Kontroversi Pembatasan Akses Informasi Publik oleh KPU" (Senin, 15 September 2025)

POLITIK 1.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan keputusan yang menutup akses publik terhadap 16 jenis dokumen pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Dokumen itu antara lain bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), daftar riwayat hidup, surat keterangan kesehatan, bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi (LHKP), dan rekam jejak bakal calon. Berdasarkan Keputusan KPU No. 731 Tahun 2025, tertanggal 21 Agustus 2025, 16 dokumen tersebut masuk kategori rahasia. Ketua KPU Mochammad Afifuddin hari ini menjelaskan, keputusan itu mengacu pada Peraturan KPU No. 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Menurut Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus, keputusan KPU itu melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya tidak bersifat rahasia, dan melanggar UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dia menyebut, ijazah dan sejumlah dokumen lainnya itu bukan barang rahasi...

BRIEF UPDATE: 'Reformasi Polri vs Kapal Induk Usang: Ujian Kebijakan Prabowo' (Sabtu, 13 September 2025)

POLITIK 1.  Presiden Prabowo dikabarkan sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR yang berisi tentang penggantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk jabatan setingkat Kapolri dan Panglima TNI membutuhkan persetujuan DPR. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar adanya surat Presiden tersebut.  Tuntutan dari publik supaya Listyo dicopot dari jabatannya semakin mengemuka, setelah kejadian unjuk rasa rusuh di berbagai kota di Indonesia yang telah menewaskan 10 orang. Publik menilai rusuh itu antara lain akibat tindakan represif polisi, termasuk yang mengakibatkan pengemudi ojol Affan Kurniawan meninggal dunia dilindas mobil lapis baja Brimob. Berdasarkan kabar yang beredar, dalam surat itu presiden mengusulkan 2 nama pengganti Listyo, yakni Dedi Prasetyo (saat ini menjabat Wakapolri sejak 16 Agustus 2025) dan Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Keduanya berpangkat komisari...

BRIEF UPDATE: "Janji Reformasi vs Langkah Kontroversial: Ujian Berat Pemerintahan Prabowo" (Jumat, 12 September 2025)

POLITIK 1.  Selama sekitar 3 jam, Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan di Jakarta, kemarin malam. Dalam pertemuan tersebut, GNB menyampaikan sejumlah masukan untuk menyikapi harapan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 tuntutan. Salah satu komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan itu, kata Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga mantan Menteri Agama, adalah menegakkan supremasi sipil. Para tokoh GNB yang hadir dalam pertemuan itu adalah Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Prof M Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof Dr Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Ery Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slame...

BRIEF UPDATE: "Paradoks Kebijakan: Pengebutan UU Aset vs Tekanan Fiskal dan Keresahan Rakyat" (Kamis, 11 September 2025)

POLITIK 1.  Pemerintah dan DPR sepakat pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diselesaikan tahun ini, sebagai respons atas tuntutan publik yang mendesak supaya UU itu diberlakukan untuk memerangi korupsi. Pengesahan RUU itu tercantum dalam tuntutan rakyat 17+8. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan pun berjanji pembahasan RUU itu akan terbuka bagi publik, tidak boleh ada pembahasan tertutup. RUU itu sudah diajukan ke DPR sejak pemerintahan Jokowi, tapi tak kunjung dibahas. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Syukri mengusulkan pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan oleh Komisi III DPR, bukan di Baleg. Alasannya, Baleg sedang merampungkan 3 RUU sehingga jika ditambahkan RUU Perampasan Aset bakal menambah beban, apalagi hari kerja DPR tersisa 32 hari hingga akhir tahun 2025. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, meragukan kemampuan DPR menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai akhir tahun ini. 2.  Keponakan Presiden Prabowo, R...

BRIEF UPDATE: "Krisis Kepercayaan: Salah Kelola Hukum, Salah Pilih Penasihat, dan Ekonomi yang Merana" (Rabu, 10 September 2025)

POLITIK 1.  Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, meminta Mabes TNI menjelaskan dugaan tindak pidana Ferry Irwandi yang disebut telah mengancam pertahanan siber TNI. Hasanuddin yang purnawirawan mayor jenderal TNI AD itu berkomentar atas niat TNI menyeret Ferry ke ranah pidana, dengan tudingan pencemaran nama baik. Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring menyatakan, berdasarkan penelusuran lembaganya Ferry terindikasi melakukan pelanggaran pidana.  Menurut Hasanuddin, berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, fungsi pertahanan siber TNI hanya berlaku internal di lingkungan Kemenhan dan TNI. Karena itu, ia mengingatkan TNI agar tidak melakukan langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi. 2.  Dari 5 orang menteri yang dicopot Presiden Prabowo pada Senin lalu, sebanyak 4 di antaranya adalah menteri atau pejabat seting...

BRIEF UPDATE: "Krisis Institusi: Intervensi TNI, Komunikasi Empati, dan Kegoyahan Ekonomi" (Selasa, 9 September 2025)

POLITIK 1.  Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (JO) Sembiring, kemarin datang ke Polda Metro Jaya. Dia bilang berkonsultasi dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk memperkarakan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Dari penelusuran satuannya, kata Sembiring, ditemukan beberapa fakta tindak pidana Ferry. Dia pun sudah mencoba untuk menghubungi Ferry tetapi selalu gagal. Merespons pernyataan Sembiring itu, Ferry melalui akun Instagram-nya, mengaku tidak pernah dihubungi Sembiring. Ferry pun mengaku siap menghadapi semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan bakal menghadapi semua dengan keberanian. Wadir Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, hari ini mengungkapkan, bahwa kemarin Sembiring berkonsultasi untuk melaporkan pencemaran nama baik terhadap Ferry Irwandi. Dia menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika korban pencemaran nama baik adalah institusi, maka tidak bisa diproses. Tindakan hukum pen...