Posts

Showing posts from November, 2025

BRIEF UPDATE: "Bom Pecah di PBNU: Syuriyah Pecat Gus Yahya, Klaim 'Ketua Umum' Gusur Rais Aam?" (Rabu, 26 November 2025)

  POLITIK 1.  Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah mengeluarkan surat pemecatan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai hari ini, Rabu 26 November 2025. Surat pemecatan ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025. Ahmad Tajul membenarkan telah menandatangani surat itu. Namun, ia membantah surat itu merupakan surat pemberhentian, melainkan sekadar surat edaran. Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, menurut penjelasan dalam surat tersebut, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi NU. Pemecatan tersebut sebagai tindak lanjut dari ultimatum Syuriyah PBNU supaya Gus Yahya mengundurkan diri, karena telah dinilai melakukan pelanggaran berat yakni mengundang seorang pendukung zionisme dalam acara NU. Namun, Gus Yahya menolak mengundurkan diri dengan alasan Syuriyah PBNU tidak punya kewenangan memecat ketua umum...

BRIEF UPDATE: "Tragedi Papua: Ibu dan Bayi Meninggal Ditolak 4 RSUD, Audit Mendagri dan Menkes Jadi 'Hukuman' dari Prabowo?" (Selasa, 25 November 2025)

POLITIK 1.  Target pemerintah membangun kekuatan TNI sebanyak 150 batalyon per tahun, menurut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, hari ini, tidak dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional. Di Indonesia, 1 batalyon terdiri antara 500-1.300 prajurit yang terbagi dalam 3 sampai 6 kompi.  Peningkatan jumlah batalyon itu, kata Menhan, sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain pengamanan instalasi strategis, khususnya kilang yang dimiliki oleh Pertamina. Sedangkan penambahan prajurit rencananya akan dilakukan terhadap 3 provinsi yang disebut sebagai titik berat nasional atau center of gravity yaitu Jakarta, Aceh, dan Papua. Tahun 2025 ini sudah dibentuk 150 batalion yang disebut Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan. Kebutuhan 750 batalyon selama 5 tahun merupakan bagian dari pembangunan kekuatan jangka panjang melalui konsep Optimum Esse...

BRIEF UPDATE: "NU Terbelah Dua: Gus Yahya Tolak Ultimatum Rais Aam, Geger Politik Internal di Markas PBNU!" (Senin, 24 November 2025)

  POLITIK 1.  Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyatakan tidak akan mengundurkan diri sebagai ketua umum PBNU, dan mengajak semua pengurus PBNU kembali ke aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pernyataan Gus Yahya tersebut sebagai respons atas "ultimatum" yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat, 21 November 2025. Isinya, meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari sejak Jumat, jika tidak mundur akan dicopot.  Kesalahan yang dituduhkan adalah Gus Yahya menghadirkan pembicara asal AS yang dikenal pendukung Zionisme, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), Agustus silam di Jakarta. Menurut Gus Yahya, Minggu, 23 November 2025, keputusan KH Miftachul Akhyar itu tidak sesuai AD/ART NU. Sikap Gus Yahya tersebut mendapat dukungan dari Alim Ulama PBNU. 2.  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa bahwa bumi dan bangunan yang dihuni, tidak layak dik...

BRIEF UPDATE: "Gus Yahya Diusir Syuriyah, Pembangunan MBG Melesat: Negara Bergerak Tanpa Koordinasi" (Sabtu, 22 November 2025)

POLITIK 1.  Beredar di publik foto risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat, 21 November 2025. Inti surat itu berbunyi, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU dalam waktu 3 hari sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriyah PBNU ini. Jika Yahya tidak mengundurkan diri dalam 3 hari, Syuriyah PBNU akan memberhentikan dia dari jabatan Ketum PBNU. Berdasarkan resume rapat tersebut, kesalahan Yahya adalah menghadirkan narasumber yang berafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Tindakan Yahya itu telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Menurut Syuriyah PBNU, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber kontroversial di tengah isu genosida Israel, melanggar Peraturan Perkumpulan NU No. 13 Tahun 2025 khususnya Pasal 8 huruf a mengenai pemberhentian fungsionaris yang mencemarkan nama baik NU....

BRIEF UPDATE: "Anak Elite Kuasai SPPG, Nadiem Tersangka Ganda: Macet Anggaran Jadi Komoditas Politik" (Jumat, 21 November 2025)

POLITIK 1.  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hari ini berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Johannesburg, Afrika Selatan, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 22-23 November 2025. Gibran dijadwalkan menyampaikan pidato mewakili Presiden Prabowo sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam berbagai isu global prioritas. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, Presiden Prabowo memiliki sejumlah agenda di Tanah Air yang bertepatan dengan KTT G20 sehingga kehadirannya digantikan oleh Wapres Gibran.  2.  Setelah beredar kabar anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Yasir Machmud menjadi "juragan" dapur makan bergizi gratis (MBG), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyatakan BGN akan membuat aturan untuk mengawasi kepemilikan dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anak perempuan Yasir yang berumur 20 tahun bernama Yasika Aulia Ramadhani mengaku mengelola puluhan dapur SPPG. Yasika menjabat ...

BRIEF UPDATE: "Skandal Pajak dan BUMN Terbongkar, KPK Tambah Intelijen: Krisis Konsistensi Hukum Ancam Ekonomi" (Kamis, 20 November 2025

HUKUM 1.  Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terjadi pada periode 2016-2020, saat pemerintah memberlakukan pengampunan pajak. Dalam pengusutan ini, Kejagung hari ini menetapkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Dirjen Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi. Perintah serupa diberlakukan kepada Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah; Heru Budijanto Prabowo selaku Konsultan Pajak; Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu; dan Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama (Dirut) PT Djarum. Modus korupsi yang ditemukan Kejagung antara lain, pejabat Ditjen Pajak bersama wajib pajak yang meminta pengampunan pajak mengatur jumlah pajak yang dibayarkan kepada negara lebih kecil dari seharusnya. Sebagai imbalannya, pejabat pajak tersebut mendapatkan “upah”. Selain itu, pengaturan rest...

BRIEF UPDATE: "Ambisi Politik, Korupsi Dijamin Aman, Rupiah Tertahan: Babak Baru Drama Kebijakan Nasional" (Rabu, 19 November 2025)

POLITIK 1.  Presiden Prabowo mengaku sudah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk segera membangun 66 rumah sakit baru yang canggih. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia (RS KEI) di Solo, Jawa Tengah, hari ini. Prabowo menyebut RS KEI memiliki peralatan kesehatan tercanggih di Indonesia, khususnya untuk jantung. Rumah sakit itu merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) kepada Indonesia yang nilainya sebesar Rp 417,3 miliar. Prabowo ingin rumah sakit yang akan dibangun Menkes setara dengan RS KEI itu. 2.  Badan Gizi Nasional (BGN) meyakinkan publik bahwa dana program makan bergizi gratis (MBG) tidak mungkin disalahgunakan atau dikorupsi oleh pengelola BGN. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menjelaskan, sistem penyaluran dana MBG langsung dialirkan ke rekening virtual per dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar kurang lebih Rp 440 juta satu kali per...

BRIEF UPDATE: "Putusan MK Dikangkangi: Polisi Aktif di Jabatan Sipil 'Aman', Pemerintah Siapkan Revisi UU Polri untuk Melegalkan?" (Selasa, 18 November 2025)

POLITIK 1.  Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi mengisi jabatan sipil tidak berlaku surut, sehingga  polisi yang kini tengah mengisi jabatan sipil tidak perlu mengundurkan diri kecuali ditarik Mabes Polri. Selanjutnya, kata politisi Partai Gerindra itu, posisi sipil yang bisa diisi personel Polri akan diakomodasi dalam UU Polri, yang sekarang ini sedang dalam tahap revisi dan sudah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Supratman bilang, perlu klasterisasi terhadap kementerian atau lembaga mana saja yang boleh diisi personel Polri aktif, seperti yang ada pada UU TNI. 2.  DPR hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, UU itu mulai berlaku tanggal 2 Januari 2026. Urgensi penggantian UU itu, kata Puan, karena UU KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun dan di...

BRIEF UPDATE: "Dana Desa Jadi Jaminan Utang Kopdes Merah Putih: Rp 40 Triliun Uang Rakyat Dicicil Selama 6 Tahun!" (Senin, 17 November 2025)

SOSIAL 1.  Presiden Prabowo meresmikan Peluncuran Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMPN 4 Kota Bekasi, hari ini. Program ini bertumpu pada penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital yang dibagikan ke seluruh sekolah di Indonesia. Program ini, menurut Kemendikdasmen, merupakan langkah strategis dalam rangka percepatan transformasi digital pendidikan nasional dan menghadirkan layanan pembelajaran yang lebih interaktif, menyenangkan, dan merata di seluruh Indonesia. Prabowo mengatakan, saat ini baru sebanyak 172 ribu IFP yang disebar ke sekolah. Ia berjanji tahun depan akan menambah 1 juta papan digital lagi ke seluruh sekolah di Indonesia. Dia menyebut, program ini merupakan salah satu yang terbesar di seluruh dunia. Kemendikdasmen menyatakan telah melaksanakan pelatihan bagi 64 ribu guru untuk penggunaan papan digital tersebut. IFP berbentuk seperti televisi layar datar dengan ukuran layar 75 inci. Sistem operasinya menggunakan Android. ...

BRIEF UPDATE: "Hak Tanah di IKN Dibatalkan MK: Kebijakan HGU 190 Tahun Dipukul Mundur, Investor IKN Was-Was?" (Sabtu, 15 November 2025)

EKONOMI 1.  Per September 2025, realisasi penerimaan negara dari pajak baru mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 62,4% dari target yang dipatok APBN 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun. Dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun 2024, jumlah tersebut mengalami kontraksi 4,4%. Menkeu Purbaya dalam keterangan pers kemarin menyatakan, akan terus memburu para penunggak agar realisasi penerimaan pajak bisa lebih maksimal. Salah satu sasaran "perburuan" tersebut adalah terhadap 200 pengemplang pajak besar. Hingga Jumat, dari total tagihan sekitar Rp 50-60 triliun, Purbaya melaporkan telah mengantongi sebanyak Rp 8 triliun dari para pengemplang pajak besar tersebut.  2.  Menkeu Purbaya berharap dilibatkan dalam negosiasi restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dengan China. Alasannya, untuk memastikan keuangan negara tak terlalu dirugikan. Terkait restrukturisasi utang, ia menyebut pemerintah kemungkinan akan menangani pembiayaan infrastruktu...

BRIEF UPDATE: "Defisit BPJS Tembus Rp 9,5 T: Iuran Naik di Depan Mata, Janji Layanan Publik Prabowo Diuji?" (Jumat, 14 November 2025)

POLITIK 1.  Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin memutuskan bahwa personel Polri harus mengundurkan diri atau pensiun dari institusinya sebelum menduduki jabatan sipil, berbagai kalangan meminta Polri dan pemerintah mematuhi putusan tersebut. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap Polri, menyatakan Polri dan lembaga lain yang membutuhkan tenaga dari Polri harus mematuhi putusan MK tersebut. Ketua Kompolnas M Choirul Anam menilai, putusan MK tersebut sangat sejalan dengan harapan besar publik agar Polri semakin profesional dan berkonsentrasi di internal kepolisian.  Sebagai tindak lanjut dari putusan MK itu, anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman minta Presiden Prabowo segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil. Berdasarkan jawaban pemerintah dalam sidang di MK saat menyidangkan perkara tersebut, sejak 2023-2025 ada 832 anggota Polri aktif yang sempat bertugas di luar institusi atau jaba...

BRIEF UPDATE: "Putusan MK Hapus 'Celah Emas' Polri di Jabatan Sipil: Puluhan Pati Wajib Pilih Pensiun atau Kembali ke Markas!" (Kamis, 13 November 2025)

POLITIK 1.  Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan hari ini, personel polisi aktif yang menduduki jabatan di luar kepolisian atau jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. MK, melalui Putusan No. 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa pensiun terlebih dahulu. Celah itu yang "digugat" oleh advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite ke MK. Mereka menyoal frasa dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri yang berbunyi, “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri." Padahal Pasal 28 ayat (3) UU Polri menyatakan bahwa “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."  Para pemohon menilai, frasa 'tida...

BRIEF UPDATE: "TNI AD 'Ambil Alih' Peternakan Ayam MBG, Peternak Lokal Terancam Mati Suri?" (Rabu, 12 November 2025)

POLITIK 1.  Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) mengakui mendapat penugasan untuk mengelola peternakan ayam atau lahan pangan skala besar untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel (Inf) Donny Pramono mengatakan, penugasan tersebut masih bersifat umum, dan akan dijelaskan kepada publik setelah ada arahan atau kebijakan resmi dari pimpinan TNI AD. Pernyataan Donny tersebut untuk merespons kabar yang beredar bahwa TNI AD akan membangun peternakan ayam modern dengan investasi triliunan rupiah. 2.  Dalam rapat dengan Komisi IX DPR hari ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan telah mengajukan permintaan anggaran tambahan untuk program makan bergizi gratis (MBG) kepada Menkeu Purbaya sebesar Rp 28,6 triliun. Setelah permintaan itu disetujui Menkeu, kata Dadan, dia akan melaporkan kepada Komisi IX DPR. Namun, sejumlah anggota Komisi IX langsung menegur Dadan. Karena, pros...