BRIEF UPDATE (Selasa, 8 Juli 2025)

POLITIK

1.  Presiden Prabowo akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani sejumlah persoalan di Papua, termasuk permasalahan hak asasi manusia (HAM). Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, hari ini mengungkapkan, tugas khusus itu akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Oleh sebab itu, kata Yusril, tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua. Yusril menyebut penugasan khusus kepada Wapres itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua.

2.  Pada bulan Juli ini Presiden Prabowo akan meluncurkan 3 program unggulannya yakni Sekolah Rakyat, cek kesehatan gratis di sekolah, dan Koperasi Desa Merah Putih. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi hari ini mengatakan, peluncuran 3 program sekaligus jelang Perayaan HUT ke-80 RI itu ditujukan untuk mencapai Indonesia Emas yang meliputi 3 bidang, yakni kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi.


HUKUM

1.  Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap mantan Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim, hari ini, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di kementeriannya tahun 2019-2023. Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena Nadiem melalui kuasa hukumnya yakni Hotman Paris, minta penundaan satu minggu. Kejagung mencium aroma korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook, yang menelan anggaran sekitar Rp 10 triliun.

Dalam penyidikan kasus itu, Kejagung sudah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik di kediaman dua Stafsus Nadiem Makarim atas nama Fiona Handayani dan Juris Stan. Nadiem pun telah diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni lalu, dan telah dikenai cegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 19 Juni 2025. Nadiem mengaku proyek pengadaan sistem pengajaran digital dengan menggunakan laptop Chromebook dilakukan secara transparan, dan sesuai prosedur.

2.  Jaksa Azam Akhmad Aksya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, divonis hukuman penjara  7 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti memeras sejumlah korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit sebesar Rp 11,7 miliar. Dalam uraian putusan vonisnya, Hakim Sunoto di Pengadilan Tipikor Jakpus, hari ini, menyebut sebagian uang hasil korupsi itu digunakan Jaksa Azam untuk ibadah umrah, sumbangan ke pesantren, dan jalan-jalan ke luar negeri sebesar Rp 1 miliar. Sebanyak Rp 8 miliar di antaranya dialirkan ke rekening istrinya.

3.  Anak Plt Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu A berinisial AP (16 tahun) melakukan aksi tabrak lari dengan menggunakan mobil dinas ayahnya di Medan pada Minggu malam (6/7/2025). Korban yang ditabrak AP bernama Fifi Wijaya memviralkan ulah AP yang kabur dari lokasi tabrakan. Akhir cerita, menurut penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, hari ini, pihak penabrak dan pihak yang ditabrak berdamai.


EKONOMI

1.  Amerika Serikat tetap mengenakan tarif bea masuk 32% terhadap produk dari Indonesia, yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. Dalam suratnya kepada Presiden Prabowo, Donald Trump mengatakan, tarif 32% itu masih jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan defisit perdagangan dengan Indonesia. Indonesia akan dibebaskan dari tarif jika membangun pabrik di AS. 

AS merupakan negara tujuan ekspor Indonesia terbesar kedua setelah China. Nilai ekspor nonmigas ke AS sepanjang Januari-Mei sebesar USD 12,11 miliar, setara 11,42% dari total ekspor nonmigas Indonesia. Sebelumnya, Trump juga mengancam anggota BRICS – termasuk Indonesia – akan dikenai tarif tambahan sebesar 10% karena sikap “anti-AS”.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, tim negosiasi tarif resiprokal yang dipimpin Menko Perekonomian Airlan…


Permainan Catur Jokowi vs Prabowo berlanjut…

Jokowi memulai dengan memainkan bidak catur. Memaksakan diri pemerintahan pindah ke IKN di awal era suksesornya: Artinya Presiden Baru bakal “terasing” di Kalimantan.

Untuk Wapres baru, Sang Ayah menyiapkan tempat lebih strategis: Secara ex officio menjadi Ketua Dewan Aglomerasi yang membawahi area ekonomi, bisnis dan industri Jabotabekjur. Berkantor di “bekas” Ibukota negara, Jakarta.

Prabowo menjalankan bidak awalnya: Tak mau menyegerakan perpindahan ke IKN dan membiarkan skenario Jokowi itu tak berjalan sesuai rencana semula.

Gibran memainkan bidak berikutnya, di sisi Ayahnya: Menjadi Wapres penerbar pesona. Targetnya: Menjadi “Jokowi Kecil” untuk menggapai kuasa kelak dengan modus operandi yang sama.

Prabowo menjalankan bidak kedua: Wapres ditugasi mengurus Papua dan ditugasi berkantor di Papua. Wapres “terasing” dan kehilangan panggung untuk bermain-main selaku “Jokowi Kecil”.

Comments

Popular posts from this blog

BRIEF UPDATE (Rabu, 18 Juni 2025)

BRIEF UPDATE (Selasa, 1 Juli 2025)

BRIEF UPDATE (Jumat, 4 Juli 2025)