Posts

Showing posts from July, 2025

BRIEF UPDATE (Jumat, 18 Juli 2025)

POLITIK 1.  Mendagri Tito Karnavian memerintahkan kepala daerah – gubernur, bupati, wali kota – seluruh Indonesia hadir dalam acara peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo pada Senin 21 Juli 2025, di Klaten, Jawa Tengah. Mereka wajib hadir secara dalam jaringan (daring), melalui Zoom. Sekitar 9.000 kepala desa se-Jawa Tengah akan diundang ke acara tersebut. Dalam acara itu Prabowo akan mengajukan pertanyaan tentang KMP kepada kepala daerah, sehingga Tito berpesan kepada para kepala daerah untuk mempelajari KMP. 2.  Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan digelar di Solo, Jawa Tengah, Sabtu-Minggu,19-20 Juli 2025. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan mantan Presiden Jokowi diagendakan hadir. Agenda kongres antara lain memilih ketua umum dan peluncuran logo baru PSI. Calon ketua umum terkuat adalah Kaesang Pangarep, petahana ketum, adik Gibran, anak Jokowi. Logo baru PSI berupa gambar kepala gajah berwarna merah, bagian tubu...

BRIEF UPDATE (Kamis, 17 Juli 2025)

POLITIK 1.  Pemerintah pusat menetapkan 4 wilayah di Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam daftar prioritas nasional Kementerian Transmigrasi untuk program pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dalam Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, mewakili suara warga, meminta supaya Kementerian Transmigrasi menggunakan anggarannya untuk memberdayakan masyarakat lokal yang masih banyak tidak memiliki lahan. 2.  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengeklaim, semua proses pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sudah sangat transparan, disiarkan secara live di Youtube. Ia menolak disebut pembahasan RKUHAP ugal-ugalan. Menurut dia, justru pengkritik yang ugal-ugalan. Sejumlah kelompok masyarakat mengkritik proses pembahasan RKUHAP yang buru-buru, minim partisipasi bermakna. Pembahasan RKUHAP masih berlangsung di Panja ...

BRIEF UPDATE (Rabu, 16 Juli 2025)

POLITIK 1.  Upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 akan diselenggarakan di Jakarta, tidak seperti tahun lalu yang digelar bersamaan di Istana Merdeka, Jakarta dan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), pada masa tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi. Kepala Komunikasi Presiden/PCO Hasan Nasbi, hari ini mengungkapkan, panitia untuk pelaksanaan HUT RI tahun ini sudah dibentuk. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun sudah melakukan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). 2.  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, hari ini melakukan klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya, yang menyebut bahwa pemerintah akan mengambil alih lahan bersertifikat yang tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi atau pembangunan apapun selama 2 tahun berturut-turut. Pernyataan Nusron itu memicu kehebohan. Dalam klarifikasinya Nusron menyatakan, bahwa rencana pengambilalihan itu tidak termasuk tanah berstatus Serti...

BRIEF UPDATE (Selasa, 15 Juli 2025)

HUKUM 1.  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memeriksa sebanyak 25 pemilik merek dagang beras kemasan 5 kg atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Petinggi Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, dari jumlah tersebut sudah diperiksa 6 perusahaan dan 8 merek beras kemasan, di antaranya Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group.  Langkah Bareskrim Polri tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan polisi dan hasil uji kualitas yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 6-23 Juni 2025. Dari kegiatan tersebut disimpulkan ada sebanyak 212 merek beras kemasan yang tidak memenuhi standar, baik dari segi mutu, volume, maupun pelabelan, yang beredar di 10 provinsi.  Kementan menduga, beras kemasan tersebut merupakan oplosan antara beras berkualitas rendah dengan tinggi/premium, tapi dijual dengan harga premium. Dari sampel kasus yang ditemukan oleh polisi di sebuah gudang...

BRIEF UPDATE (Senin, 14 Juli 2025)

POLITIK 1.  Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), tapi tidak termasuk libur nasional. Alasan penetapan ini adalah untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan historis. Yakni pada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai bagian integral dari identitas bangsa.  Tanggal PP itu persis sama dengan tanggal kelahiran Presiden Prabowo, 17 Oktober 1951. Merespons keputusan Menbud Fadli Zon tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengaku bahwa selama melakukan rapat beberapa kali dengan Komisi X DPR yang membidangi kebudayaan, Fadli Z...

BRIEF UPDATE (Sabtu, 12 Juli 2025)

POLITIK 1.  Sejumlah pasal dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak sinkron dengan UU KPK. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, KPK juga telah melakukan focus group discussion dengan sejumlah pakar hukum untuk membahas implikasi RKUHAP. Khususnya terkait pasal yang tidak sinkron dengan tugas dan kewenangan KPK yang telah diatur dalam UU No. 19/2019 tentang KPK. Namun, ia tak menjelaskan pasal-pasal yang dimaksud. RUU KUHAP yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 juga mendapat kritik keras dari koalisi masyarakat sipil, karena prosesnya yang minim partisipasi bermakna. Ketua Komisi III Hukum DPR Habiburokhman, mengeklaim proses pembahasan RUU ini sejak awal telah dilakukan terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Masukan itu yang menjadi dasar pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP. Sebelumnya peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Iftitah Sari, menyoroti DIM RUU KUHAP. Salah satunya pasal soal izin hakim dalam upa...

BRIEF UPDATE (Jumat, 11 Juli 2025)

HUKUM 1.  Dalam rangkaian penyidikan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Kejagung kemarin menetapkan 9 orang tersangka baru. Salah satu tersangkanya adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang dikenal sebagai "raja minyak Indonesia". Menurut Kejagung, MRC sebagai salah satu penerima keuntungan dalam kasus tersebut. Ini rombongan tersangka kedua, setelah rombongan pertama ditetapkan Kejagung pada akhir Februari lalu, dengan jumlah tersangka yang sama.  Pada rombongan pertama itu terdapat anak MRC, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR). Jadi dalam kasus korupsi yang menurut hitungan terbaru Kejagung telah merugikan negara sebesar Rp 285 triliun, ayah dan anak jadi tersangka. Namun, rombongan tersangka kedua ini hanya MRC yang tidak bisa ditahan oleh Kejagung, karena dia sudah lama tidak tinggal di Indonesia. Menurut Kejagung, MRC sudah 3 kali dipanggil untuk diperiksa tapi selalu mangkir. Ia diduga tinggal di Sing...

BRIEF UPDATE (Kamis, 10 Juli 2025)

HUKUM 1.  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan kepada pejabat KPU dan kasus perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku didasarkan pada motif politik. Pernyataan Hasto tersebut merupakan bagian dari nota pembelaan dia, hari ini, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Hasto, kasus penyuapan telah selesai diadili dan dia sama sekali tidak tersangkut di dalamnya. Namun, dia dijadikan tersangka dalam kasus yang sama justru terjadi setelah dia melakukan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming (anak Jokowi), dan Bobby Nasution (menantu Jokowi) dari PDIP tahun 2024.  Kasus suap untuk memuluskan jalan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari PDIP hasil Pemilu 2019 sudah disidangkan tahun 2020. Para pemberi suap, dan penerima suap yakni anggota KPU Wahyu Setiawan sudah dihukum, dan kini sudah selesai menjalani hukuman. Sedangkan Harun Masiku sampai sekarang masih belum bisa ditangkap. Dalam sidang Hasto, penyidik KPK mengak...

BRIEF UPDATE (Rabu, 9 Juli 2025)

POLITIK 1.  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra kemarin menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua, sehingga mungkin akan berkantor di Papua. Pernyataan Yusril tersebut dibantah hari itu juga oleh Mendagri Tito Karnavian. Dia bilang, berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua, Wapres bertugas sebagai koordinator Badan Percepatan Pembangunan Papua, sama seperti tugas Wapres ke-13 Ma'ruf Amin. Hari ini Yusril meralat ucapannya tersebut. Menurut Yusril, tugas Wapres yang dia maksud tercantum pada UU tentang Otonomi Khusus Papua. Atas dasar itu Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres No. 121 Tahun 2022 untuk percepatan pembangunan Papua, yang dijalankan oleh Badan Percepatan Pembangunan Papua. Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari setiap ...

BRIEF UPDATE (Selasa, 8 Juli 2025)

POLITIK 1.  Presiden Prabowo akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani sejumlah persoalan di Papua, termasuk permasalahan hak asasi manusia (HAM). Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, hari ini mengungkapkan, tugas khusus itu akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Oleh sebab itu, kata Yusril, tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua. Yusril menyebut penugasan khusus kepada Wapres itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua. 2.  Pada bulan Juli ini Presiden Prabowo akan meluncurkan 3 program unggulannya yakni Sekolah Rakyat, cek kesehatan gratis di sekolah, dan Koperasi Desa Merah Putih. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi hari ini mengatakan, peluncuran 3 program sekaligus jelang Perayaan HUT ke-80 RI itu ditujukan untuk mencapai Indonesia Emas yang meliputi 3 bidang, yakni kesehatan, pendidikan, dan sosial e...

BRIEF UPDATE (Senin, 7 Juli 2025)

HUKUM Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, terdapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sekaligus pemain judi online (judol). Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, data itu diperoleh dengan menyamakan laporan tahun 2024 dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol. Dia menilai, hal ini bukan lagi penyimpangan administratif, melainkan penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal. Tercatat, terjadi 7,5 juta kali transaksi judol dengan total deposit Rp 957 miliar, hanya dari satu bank saja. Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku telah memblokir 10 juta rekening penerima bansos yang dinilai tidak layak menerima bansos karena menampung saldo hingga jutaan rupiah. Selain itu, juga ada rekening yang tidak aktif lebih dari 5 tahun tapi tetap menerima bansos. Nilai saldonya mencapai Rp 2 triliun lebih. Itu cuma pada satu bank BUMN saja. PPATK m...

BRIEF UPDATE (Sabtu, 5 Juli 2025)

POLITIK 1.  Juru bicara KPK Budi Prasetyo, hari ini menyatakan, KPK akan mendalami kabar yang sedang menjadi perbincangan publik mengenai surat dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berisi permintaan pendampingan plesiran istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman kepada beberapa perwakilan Indonesia di Eropa. Surat tertanggal 30 Juni 2025 itu ditandatangani oleh Sekjen Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. Inti surat itu berisi permohonan kepada Kedutaan Besar RI (KBRI) di Sofia, Brussel, Paris, Roma, Den Haag dan KJRI Istanbul, untuk memberikan dukungan bagi acara istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini. Menurut Budi Prasetyo, penggunaan surat kementerian atau lembaga dan badan resmi negara tidak bisa sembarangan, apalagi dilakukan untuk tujuan dan juga keuntungan pribadi. Sebab, lanjut Budi, terdapat potensi penyelewengan kekuasaan yang berdampak pada ancaman pasal pidana gratifikasi terhadap mereka yang terlibat. Langkah tersebut akan ditempuh K...

BRIEF UPDATE (Jumat, 4 Juli 2025)

POLITIK 1.  Kementerian Sosial hari ini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan, selama ini ditemukan ada banyak rekening penerima bansos yang disinyalir _dormant_ atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali hanya menerima transfer saja. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan eksplorasi dari data yang telah diberikan oleh Kemensos. Ia mengakui memang ditemukan anomali atau hal yang tidak biasa dalam rekening penerima bansos. 2.  Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR aneh karena anggota dewan yang izin tidak mengikuti rapat paripurna tetap dihitung hadir. Akibatnya, rapat paripurna DPR tetap berjalan meski jumlah anggota dewan yang hadir di ruang rapat sesungguhnya berada di bawah kuorum. Dia berkomentar atas kejadian rapat paripurna ke-22 DPR kemarin. Ketua DPR Puan Maharani menyataka...

BRIEF UPDATE (Kamis, 3 Juli 2025)

HUKUM 1.  Proses peradilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, masuk tahap tuntutan jaksa. Naskah tuntutan jaksa KPK setebal 1.300 halaman. Jaksa menuntut Hasto dihukum penjara selama 7 tahun dan membayar uang denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara, karena dinilai terbukti memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hal yang meringankan, kata jaksa, Hasto bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan mempunyai tanggung jawab keluarga. Setelah sidang ditutup, Hasto menyalami para jaksa. Hasto akan melakukan pembelaan pribadi pada 10 Juli 2025. Tim penasihat hukumnya juga akan mengajukan pembelaan (pledoi). Salah satu anggota tim penasihat hukum Hasto yakni Ronny Talapessy, menilai tuntutan jaksa tidak berdasar dan penuh asumsi. Dia menyebut, seluruh dasar tuntutan yang disampaikan jaksa hanya mengulang konstruksi awal yang dibangun penyidik KPK dan tidak berp...

BRIEF UPDATE (Rabu, 2 Juli 2025)

POLITIK 1.  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan lokal untuk pemilu mendatang berpotensi melanggar konstitusi. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra, Pasal 22E UUD 1945 tegas mengatakan pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Jika putusan MK dijalankan begitu saja, kata Yusril, berarti DPRD periode ini akan menjabat selama lebih dari 5 tahun, karena sesuai putusan MK pemilu daerah digelar dengan jarak waktu 2-2,5 tahun dari pemilu nasional. Sedangkan Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya akan melakukan kajian atas putusan MK tersebut. 2.  Presiden Prabowo bersama delegasi terbatas hari ini sudah berada di Arab Saudi untuk mengadakan pembicaraan dengan Raja Arab Saudi mengenai kerja sama kedua negara. Selanjutnya pada 6-8 Juli 2025, Presiden Prabowo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kelompok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, Afrika Se...

BRIEF UPDATE (Selasa, 1 Juli 2025)

POLITIK 1.  Dalam upacara HUT ke-79 Polri yang digelar di Lapangan Monas Jakarta Pusat hari ini, Presiden Prabowo mengapresiasi Polri yang ikut terlibat dalam sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Prabowo menyatakan, MBG merupakan program strategis pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak dan cucu-cucu di Indonesia.  Di hadapan Prabowo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa Polri akan mendirikan 200 dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program MBG pada tahun 2025. Dia menguraikan, saat ini yang sudah beroperasi 18 SPPG, sebanyak 24 lainnya masih tahap verifikasi dan 97 sedang dibangun.  2.  PDIP menuntut proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang dipimpin Menteri Kebudayaan Fadli Zon dihentikan, karena proyek sejarah versi pemerintah tersebut telah menimbulkan luka dan perpecahan di masyarakat. Fadli Zon menyebut, buku sejarah versi baru itu akan diluncurkan pada peringatan hari kemer...